Sekretariat Daerah

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam

Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor bertugas mengoordinasikan, merumuskan kebijakan, dan memfasilitasi pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Profil Bagian

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas:

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian dan sumber daya alam.

 

Fungsi:

  1. Penyiapan bahan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian dan Sumber Daya Alam;
  2. Penyiapan bahan pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dibidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian dan sumber daya alam;
  3. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan dibidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian dan sumber daya alam; dan
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang berkaitan dengan tugasnya.

Program Bagian

Program dan Kegiatan

Program dan kegiatan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam akan ditampilkan setelah diperbarui melalui panel admin.

Data Pegawai

Kepala Bagian, Sub Bagian, dan Staf

Data pegawai Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam akan ditampilkan setelah diperbarui melalui panel admin.