Sekretariat Daerah

Bagian Pemerintahan

Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor bertugas membantu Bupati dalam urusan pemerintahan umum, pembinaan administrasi wilayah, serta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan distrik dan kampung.

Profil Bagian

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas:

Bagian Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerjasama dan otonomi daerah.

 

Fungsi:

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerjasama dan otonomi daerah;
  2. Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerjasama dan otonomi daerah;
  3. Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerjasama dan otonomi daerah;
  4. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerjasama dan otonomi daerah;
  5. Penyiapan bahan pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerjasama dan otonomi daerah; dan
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.

Program Bagian

Program dan Kegiatan

Program dan kegiatan Bagian Pemerintahan akan ditampilkan setelah diperbarui melalui panel admin.

Data Pegawai

Kepala Bagian, Sub Bagian, dan Staf

Data pegawai Bagian Pemerintahan akan ditampilkan setelah diperbarui melalui panel admin.