Sekretariat Daerah
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Informasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor.
Profil Bagian
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas:
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Protokol, Komunikasi Pimpinan dan Demokrasi.
Fungsi:
- Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan dibidang Protokol, Komunikasi Pimpinan, dan Dokumentasi;
- Penyiapan bahan Pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dibidang Protokol, Komunikasi Pimpinan, dan Dokumentasi;
- Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Protokol, Komunikasi Pimpinan, dan Dokumentasi;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya.
Program Bagian
Program dan Kegiatan
Program dan kegiatan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan akan ditampilkan setelah diperbarui melalui panel admin.
Data Pegawai
Kepala Bagian, Sub Bagian, dan Staf
Aris M. Abu, S.STP
Popy Soukotta,S.H
Fiktor Palembangan
Abdul Rahman Asis Bisay,S.Tr.Ip
Selly Delima Ayer
Wahyudin
Magrid Kendi
Fiona Sihasale
Soleman J. Papasoka