Sekretariat Daerah

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Bagian Layanan PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor bertugas melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Profil Bagian

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas:

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah,peng pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dibidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pelayanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa.

 

Fungsi:

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah dibidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  2. Penyiapan bahan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah dibidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  3. Penyiapan bahan pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dibidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  4. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pelayanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh asisten perekonomian dan pembangunan yang berkaitan dengan tugasnya.

Program Bagian

Program dan Kegiatan

Program dan kegiatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa akan ditampilkan setelah diperbarui melalui panel admin.

Data Pegawai

Kepala Bagian, Sub Bagian, dan Staf

Data pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa akan ditampilkan setelah diperbarui melalui panel admin.